Ketika PT Indonesia Mas Mulia dan Airmata Sherly Tjoanda Tak Lagi Mulia

oleh -708 views

“Buktinya, di Maluku Utara tidak hanya di Halmahera Tengah, tetapi sudah masuk di Halmahera Selatan dan berhasil memasang plang serta patok di atas lahan sekitar 30 hektare lebih,” ujar Irwan.

Menurutnya, penertiban yang dilakukan aparat gabungan menunjukkan bahwa praktik pertambangan ilegal mulai disentuh secara serius oleh negara. Ia juga menyinggung dugaan pelanggaran perizinan lingkungan, termasuk persoalan Hak Pengusahaan Hutan (HPH) yang diduga belum dikantongi sejumlah entitas tambang.

Jejak Perusahaan dan Keterkaitan Bisnis

PT Indonesia Mas Mulia diketahui sebagian besar sahamnya dikuasai Bela Group sekitar 85 persen. Perusahaan ini sebelumnya disorot karena dugaan mengabaikan dampak lingkungan dalam operasional tambangnya.

Sebelum masuk ke Halmahera Selatan, Satgas PKH juga telah menjatuhkan sanksi terhadap aktivitas pertambangan di Pulau Gebe, Halmahera Tengah, yang melibatkan PT Karya Wijaya. Perusahaan tersebut disebut sebagai entitas yang terkait dengan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda.

Penertiban di Pulau Gebe memunculkan pertanyaan publik mengenai narasi yang selama ini dibangun sang gubernur terkait isu pertambangan di wilayahnya. Apalagi, tak lama setelah PT Karya Wijaya disorot, penertiban juga menyasar PT Indonesia Mas Mulia.

No More Posts Available.

No more pages to load.