Porostimur.com, Ambon – Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur George Watubun, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku agar netral dan independen, selama pentahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Maluku Tahun 2024.
Watubun mengatakan, sebagai lembaga penyelenggara Pemilu, KPU harus menempatkan diri secara netral, dan tidak berpihak kepada salah satu pasangan calon kepala daerah tertentu.
“KPU harus netral dan independen. Dan jangan sekali-kali menunjukan keberpihakan pada pasangan calon kepala daerah tertentu,” tegas Watubun, di Ambon, Senin (11/11/2024).
Menurut Benhur, demokrasi sangat mahal harganya. Pasalnya, sebagian besar anggaran pembangunan di tahun 2024 dikorbankan oleh semua perangkat daerah di Provinsi Maluku, hanya untuk mewujudkan proses demokrasi yang mahal ini.
Karena itu, KPU Maluku harus menaati setiap aturan, sehingga pilkada yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang, dapat berjalan secara adil, dan jujur.
“Semoga ini menjadi perhatian bagi saudara-saudara penyelenggara pemilu, khususnya KPU Provinsi Maluku,” tegas Watubun lagi.
Ketua DPD PDIP Provinsi Maluku ini juga mengimbau kepada semua pihak, untuk mendukung TNI dan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban, selama Pilkada.