Ketua DPRD Tikep: KUA-PPAS Tahun 2023 Bisa Berubah Sewaktu-waktu

oleh -112 views

Porostimur.com, Tidore – Paskapenyampaian rancangan perubahan KUA-PPAS tahun 2022 dari Pemerintah Kota Tidore Kepulauan untuk diagendakan dalam rapat Paripurna Keempat Masa Persidangan I DPRD tentang Rancangan Perubahan KUA-PPAS pada 6 September 2023, Ketua DPRD Tikep Ahmad Ishak mengatakan, KUA-PPAS sewaktu-waktu akan mengalami perubahan.

Ahmad bilang, sebagaimana dalam dokumen kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran sementara merupakan pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tetang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Hal itu diamanatkan dalam pasal 89 ayat 1, bahwa Kepala Daerah menyusun rancangan KUA dan PPAS berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah daerah dengan mengacu pada pedoman penyusun APBD,” ujarnya.

Menurut Ahmad, sebelumnya pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dengan tim Anggaran Pemerintah daerah (TAPD) telah menyepakati proyeksi rancangan APBD tahun anggaran 2023.

“Pendapatan daerah sebesar Rp867.119.157.150, belanja daerah sebesar Rp893.119.157.150. Maka terdapat devisit sebesar Rp26.000.000.000,” papar Ahmad Ishak, Kamis (8/9/2022).

Baca Juga  Kejar Dua Trofi, Mimpi Arsenal Kian Dekat Jadi Nyata

Menurut dia, apabila defisit tersebut dihadapkan dengan pembiayaan netto sebesar Rp26.000.000.000, maka anggaran menjadi berimbang.

No More Posts Available.

No more pages to load.