Kisah Qais bin Shirman: Sahabat Nabi yang Tidak Sahur dan Tidak Berbuka Puasa

oleh -303 views
Foto ilustrasi/ist

Keesokan harinya, Qais melanjutkan puasa Ramadan dan berpuasa tanpa makan sejak kemarin. Hari itu, dia kembali bekerja di kebun kurma. Namun, saat sedang bekerja, dia pingsan. Karena itu, para sahabat melaporkan kejadian tersebut kepada Rasulullah. Tidak lama kemudian, turunlah Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 187 yang berbunyi:

Artinya: “Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri’tikaf dalam mesjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa.” (QS. Al-Baqarah ayat 187).

Baca Juga  BYD Luncurkan Atto 3 Generasi Ketiga, Jarak Tempuh Tembus 630 Km dan Dibekali Lidar

Mengetahui hal itu, para sahabat pun merasa lega karena mereka masih diperbolehkan untuk makan dan minum sampai terbitnya fajar. Rasulullah juga bersabda,

No More Posts Available.

No more pages to load.