Menjelang Iduladha 2026, banyak umat Islam mulai mempersiapkan diri untuk melaksanakan ibadah kurban. Selain memilih hewan kurban yang memenuhi syariat, terdapat pula sejumlah adab bagi orang yang berkurban, salah satunya terkait larangan potong kuku dan rambut.
Pembahasan mengenai hukum potong kuku sebelum Iduladha sering menjadi pertanyaan karena adanya hadis Rasulullah SAW yang menganjurkan orang yang hendak berkurban untuk menahan diri dari memotong kuku dan rambut sejak awal Zulhijah hingga hewan kurban disembelih.
Meski demikian, para ulama dari empat mazhab memiliki perbedaan pandangan dalam memahami hukum tersebut. Perbedaan pendapat ini membuat umat Islam perlu memahami dalil, waktu berlakunya larangan, hingga ketentuan hukumnya menurut masing-masing mazhab agar dapat menjalankan ibadah kurban dengan lebih tenang dan sesuai tuntunan.
Hadis tentang Larangan Potong Kuku dan Rambut sebelum Iduladha
Dasar utama pembahasan hukum potong kuku sebelum kurban Iduladha berasal dari hadis riwayat Imam Muslim dari Ummu Salamah Ra. Rasulullah SAW bersabda:
ﺇِﺫَﺍ ﺩَﺧَﻠَﺖِ ﺍﻟْﻌَﺸْﺮُ ﻭَﺃَﺭَﺍﺩَ ﺃَﺣَﺪُﻛُﻢْ ﺃَﻥْ ﻳُﻀَﺤِّﻰَ ﻓَﻼَ ﻳَﻤَﺲَّ ﻣِﻦْ ﺷَﻌَﺮِﻩِ ﻭَﺑَﺸَﺮِﻩِ ﺷَﻴْﺌًﺎ
Artinya: “Apabila telah masuk sepuluh hari pertama bulan Zulhijah dan salah seorang dari kalian ingin berkurban, maka janganlah ia memotong rambut dan kulitnya sedikit pun” (HR Muslim).









