Porostimur.com, Ambon – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ambon terus pastikan kesehatan Warga Binaan Pemasyarakatan terus terjaga. Seperti yang terlihat pada Kamis (26/9) melalui Dokter klinik pratama Lapas Ambon secara rutin memberikan pelayanan kesehatan kepada warga binaan.
Kepala Lapas Ambon, Mukhtar akui untuk meningkatkan kesehatan WBP, klinik Pratama Lapas Ambon terus berusaha sigap dan optimal memberikan pelayanan dan pengobatan kepada Warga binaan yang ingin memeriksa kesehatannya.
“Dokter Klinik akan secara rutin melakukan pemeriksaan kesehatan kepada warga binaan sebanyak 2 kali dalam seminggu,” bebernya
Kegiatan pemeriksaan kesehatan ini Lanjut Mukhtar sangat penting bagi warga binaan karena mengingat salah satu hak narapidana adalah untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dan makanan yang layak. Hal ini diatur dalam Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Pemasyarakatanpelayanan.
Selanjutnya, dapat meningkatkan kesehatan dan pencegahan penyakit, menekan angka penyebaran penyakit baik yang menular maupun tidak menular, mengingat para narapidana/tahanan yang saling hidup berdampingan.
Pelayanan kesehatan bagi warga binaan dimulai dengan anamnese dan pemeriksaan TTV , lalu konsultasi dan pemeriksaan penyakit oleh Dokter, kemudian warga binaan yang sakit mendapatkan obat-obatan sesuai jenis penyakit. (Mizar Safari Maasily)











