KNPI Maluku Desak Inspektorat Malteng Audit Bumdes Ihamahu

oleh -6 Dilihat

Porostimur.com, Ambon – Dugaan penyalagunaan anggaran Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Negeri Ihamahu, Kecamatan Saparua Timur, Kabupaten Maluku Tengah, memasuki babak krusial. Program Bumdes yang dibiayai dari dana desa tahun 2023–2024 tidak hanya gagal berfungsi sebagaimana mestinya, tetapi juga diduga menyimpan jejak penyimpangan yang merugikan masyarakat.

Desakan agar kasus ini segera dibongkar datang dari Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Maluku. Organisasi kepemudaan tersebut meminta Inspektorat Kabupaten Maluku Tengah tidak lagi menunda proses audit dan segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh pengelolaan Bumdes Ihamahu. Bagi KNPI, lambannya penanganan hanya memperkuat kecurigaan publik bahwa terdapat masalah serius yang sengaja dibiarkan.

Aset Bumdes Diduga Tak Jelas Pemanfaatannya

Menurut keterangan sejumlah warga, dua aset utama Bumdes yang didanai puluhan juta rupiah kini tak lagi memberikan manfaat bagi masyarakat. Satu unit mobil pickup (bekas) yang dibeli menggunakan dana desa diduga tidak difungsikan sesuai tujuan awal dan bahkan tidak diketahui secara pasti keberadaan serta pemanfaatannya.

Baca Juga  Soroti Kelangkaan Mitan di Piru, DPRD SBB Minta Usut Dugaan Monopoli Pasokan

Selain itu, kios sembako yang sempat digadang-gadang sebagai pusat pergerakan ekonomi warga telah berhenti beroperasi. Hingga kini, tidak ada laporan pertanggungjawaban yang transparan terkait pengelolaan maupun hasil usaha tersebut.

No More Posts Available.

No more pages to load.