KNPI Maluku Desak Inspektorat Malteng Audit Bumdes Ihamahu

oleh -6 Dilihat

Kondisi ini, menurut KNPI Maluku, merupakan bentuk kelalaian serius dalam pengelolaan dana desa yang berdampak langsung pada hilangnya potensi ekonomi masyarakat.

Desakan Audit Investigatif dan Proses Hukum

Dalam rilis resminya, KNPI Maluku menegaskan bahwa Inspektorat harus bertindak tanpa kompromi. Audit yang dilakukan disebut tidak boleh sebatas administratif, tetapi harus menyentuh audit investigatif untuk menelusuri kemungkinan aliran dana yang tidak semestinya dan mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab.

“Ini bukan persoalan kecil. Ada uang rakyat yang dikelola dan harus dipertanggungjawabkan. Jika ditemukan unsur pelanggaran, maka tidak boleh ada kompromi. Proses hukum harus dijalankan tanpa pandang bulu,” tegas KNPI Maluku.

Publik Menanti Langkah Tegas Inspektorat

Masyarakat Negeri Ihamahu berharap Inspektorat bergerak cepat. Mereka menilai penanganan yang berlarut-larut hanya memperbesar potensi hilangnya aset desa serta merusak kepercayaan publik terhadap tata kelola dana desa.

Dengan desakan KNPI dan sorotan masyarakat, kini perhatian publik tertuju pada Inspektorat Maluku Tengah. Warga menanti apakah lembaga tersebut berani membuka tabir dugaan penyimpangan ataukah memilih membiarkan persoalan ini mengendap tanpa penyelesaian. (Leonard Manuputty)

Baca Juga  Stunting Maluku Tenggara Turun Jadi 10,25 Persen, Thaher Hanubun Minta Intervensi Diperkuat

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.