Porostimur.com, Ambon — Komisi IV DPRD Provinsi Maluku gencar melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran APBN dan APBD Tahun 2025 di sejumlah kabupaten/kota.
Sekretaris Komisi IV DPRD Maluku Welem Daniel Kurnala, mengatakan pengawasan tahap II tersebut dijadwalkan berakhir pada 23 Mei 2026 di Ambon.
“Pengawasan tahap II akan berakhir pada 23 Mei 2026 di Kota Ambon,” ujarnya, Selasa (19/5/2026).
Enam Daerah Jadi Lokasi Pengawasan
Kurnala menjelaskan, pengawasan lapangan telah dilakukan di enam daerah, yakni Kepulauan Aru, Maluku Tenggara, Seram Bagian Timur, Seram Bagian Barat, Buru Selatan, dan Kota Ambon.
Langkah ini merupakan bagian dari fungsi kontrol DPRD dalam memastikan pelaksanaan program pemerintah serta penggunaan anggaran berjalan sesuai ketentuan.
Hasil Masih Dibahas Internal
Meski telah melakukan pengawasan di berbagai daerah, Komisi IV belum membeberkan secara rinci hasil temuan di lapangan.
Kurnala menegaskan, seluruh hasil pengawasan akan terlebih dahulu dibahas dalam rapat evaluasi bersama mitra kerja setelah seluruh agenda selesai dilaksanakan.
“Nanti saja kita rapat evaluasi dengan mitra selama pengawasan ini berjalan,” katanya.
Pastikan Anggaran Tepat Sasaran
Ia menambahkan, masih banyak hal yang perlu diperhatikan dalam penggunaan anggaran tahun 2025, baik yang bersumber dari APBN maupun APBD.










