Menurutnya, keberadaan WA saat ini sangat dekat dengan masyarakat, termasuk anak-anak. Artinya, anak-anak pun bisa bebas mengakses konten-konten dewasa hingga judol yang dapat berdampak buruk terhadap tumbuh kembangnya.
“Mengganggu fokus dia untuk belajar, dewasa belum waktunya, dan itu bisa memengaruhi anak untuk melakukan hal yang serupa dengan apa yang dia tonton,” kata Aris kepada Beritasatu.com.

Selain itu, adanya link-link judol di saluran WhatsApp juga bisa mendorong anak untuk ikut-ikutan bermain, sehingga bisa berdampak pada kerugian materiel dan mental, mengingat judi itu memiliki sifat adiksi.
“Konten-konten judi online tentu itu ada kecanduan. Kalau hal adiksi ini mengarah ke anak, maka akan mempengaruhi fase tumbuh kembangnya, tentunya fase belajar. Harusnya anak mendapatkan pengetahuan-pengetahuan positif, tetapi karena terpapar hal negatif akhirnya dia bisa tidak konsentrasi dalam belajar dan sebagainya,” ujar Aris.
Aris mengatakan KPAI sudah bolak-balik melaporkan ke Kemenkomdigi agar konten dewasa maupun likn-link judol di media sosial, terutama saluran WhatsApp yang bisa diakses oleh anak-anak segera diblokir.
Dia juga meminta penyedia layanan WhatsApp lebih proaktif mengawasi dan membatasi konten-konten negatif yang beredar dalam saluran maupun perpesanan aplikasi, terutama yang berpotensi berdampak buruk kepada anak dan remaja.




