“Mestinya pihak WA punya cara bagaimana mengendalikan konten-konten yang membahayakan anak melalui saluran itu, mereka bisa mendeteksi itu,” tukas Aris Leksono.
Aris mengimbau kepada orang tua untuk lebih memperhatikan dan mengawasi ketat anak-anaknya dalam mengakses media sosial, termasuk WhatsApp. Jika ditemukan ada histori yang mengarah kepada pornografi maupun judi online, maka sang anak harus segera dibina.

Masyarakat juga diminta melaporkan secara resmi jika menemukan konten-konten negatif yang berbahaya untuk perkembangan anak di media sosial. Kalau ada laporan, KPAI bisa memanggil penyedia aplikasi untuk dimintai keterangan.
Sebelumnya, anggota Komisi I DPR Sarifah Ainun Jariyah meminta pemerintah serius menindaklanjut terkait masihnya konten pornografi hingga judol di WhatsApp dan Instagram.
“Saya rasa konten pornografi di medsos ini harus ditindaklanjuti karena banyak juga yang komentar anak-anak di bawah umur. Ini harus jadi perhatian khusus,” ujarnya.
Dia mengusulkan Komisi I DPR memanggil langsung pihak Meta untuk mempertanyakan terkaitnya maraknya konten pornografi dan judi online di Instagram maupun WhatsApp, serta meminta mereka membatasi konten itu agar tidak bisa diakses oleh anak-anak.




