Persoalan pembayaran sisa pekerjaan itu kini menjadi sorotan, terutama terkait kejelasan proses administrasi dan kepastian pembayaran kepada penyedia yang mengaku telah menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Aru maupun pihak terkait mengenai alasan belum dibayarkannya sisa tagihan tersebut.
(Maichel Koipuy)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com











