Oleh: Ahmadie Thaha, Kolumnis
Jaksa Azam mengaku uang Rp 8 miliar di rekening istrinya adalah ‘rezeki’. Tak disebut rezeki siapa. Yang jelas, bukan rezeki korban.
Di tengah parade prestasi Kejaksaan Agung yang berhasil membongkar kasus-kasus kakap senilai ratusan triliun rupiah, seorang jaksa dari Jakarta Barat malah memutuskan untuk menjadi bintang sinetron dengan genre korupsi komedi religi.
Namanya Azam Akhmad Akhsya, yang lebih cocok dijuluki “Jaksa Rezeki Nomplok”. Pasalnya, ia menilap Rp 11,7 miliar, sebagian besar ditransfer ke rekening sang istri, dan dengan jujur (atau naif?) ia menyebutnya sebagai “rezeki”.
Mungkin dia pikir Tuhan sedang memakai jalur bank transfer hasil korupsi sebagai jalan turunnya berkah. Ketika Allah Swt berfirman bahwa Dia-lah yang memberikan rezeki kepada makhluk-Nya, lantas hasil korupsi masih layakkah disebut rezeki?
Mari kita jujur sejenak, tidak semua orang kuat iman saat melihat miliaran rupiah nampang di depan mata. Tapi ketika yang tergoda itu justru orang yang disumpah menegakkan hukum dan memberantas korupsi, kita patut bertanya: Apakah jaksa seperti ini hasil rekrutmen atau hasil reinkarnasi dari bandit-bandit pasar gelap?
Jaksa Azam sang koruptor yang baru saja divonis tujuh tahun penjara tampaknya ingin naik level. Bukan lagi sekadar penegak hukum, ia ingin menjadi Robin Hood. Tapi alih-alih mencuri dari orang kaya untuk dibagikan ke rakyat miskin, ia memeras korban investasi bodong dan membagikannya ke atasan, kolega, istri, dan dirinya sendiri.









