KPK Bongkar Peran Yaqut dan Pemilik Maktour di Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

oleh -25 Dilihat
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan perkara ini berawal dari pemberian kuota haji tambahan sebanyak 20.000 dari Pemerintah Arab Saudi pada akhir 2023 saat lawatan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). (Beritasatu.com/Yustinus Patris Paat)

“Kami meyakini ada sejumlah uang yang mengalir. Itu uang jemaah, yang seharusnya masuk ke BPKH,” tegas Asep.

Langkah KPK

Untuk mendalami kasus ini, KPK telah mencegah Yaqut, Gus Alex, dan Fuad Hasan Masyhur bepergian ke luar negeri. Ketiganya dianggap mengetahui alur dan keputusan terkait distribusi kuota haji tambahan tersebut.

Penyidikan kasus ini masih berlangsung, termasuk penelusuran aliran dana serta dugaan kongkalikong antara pejabat Kemenag dan pihak swasta dalam pembagian kuota haji tambahan.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut hak jemaah dan penggunaan dana ibadah haji yang seharusnya transparan dan sesuai aturan. (red/beritasatu)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

Baca Juga  Disorot soal Pengawasan Dana Desa, Plt Inspektur SBB: Kami Bekerja Sesuai Target

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel porostimur.com

No More Posts Available.

No more pages to load.