Porostimur.com, Sorong – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kegiatan tangkap tangan di daerah Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya. Beberapa pihak diamankan, di antaranya Penjabat (Pj) Bupati Sorong, Yan Piet Moso dan pemeriksa BPK.
“Benar kami tanggal 12 November sekitar jam 23.00 telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah sorong terhadap penyelenggaraan negara. Dugaan TPK serta pihak terlibat masih sedang kami dalami,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Senin (13/11/2023).
KPK belum menjelaskan apa kasus yang membuat Yan ditangkap. KPK juga belum mengungkap berapa orang yang diamankan.
Kini, pihak yang diamankan KPK itu berstatus sebagai terperiksa. KPK punya wakut 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang di-OTT.
Senada, Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan tangkap tangan pada Senin dinihari (13/11).
“Benar tim KPK lakukan kegiatan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara yang sedang melakukan korupsi di wilayah Kabupaten Sorong Papua Barat Daya,” kata Ali, Senin (13/11/2023).
Sejauh ini kata Ali, pihaknya mengamankan beberapa pihak di Sorong dan Manokwari, di antaranya para pejabat Kabupaten Sorong dan pemeriksa BPK perwakilan Provinsi Papua Barat Daya.