KPK Periksa Boss PT. Mineral Jaya Molagina Lauritzke Mantulameten Terkait TPPU AGK

oleh -800 views

Porostimur.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Direktur PT Mineral Jaya Molagina Lauritzke Mantulameten pada Rabu (7/8/2024).

Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi atau pencucian uang yang menjerat eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.

Selain Lauritzke Mantulameten, tim penyidik Lembaga Antirasuah juga melalukan pemeriksaan terhadap ajudan gubernur Dede Sobari (DS) dan istri dari Tersangka Muhaimin Syarif, Olivia Bachmid (OB). 

Kemudian, Karyawan PT Mineral Trobos Zainuddin Umasangadji (ZU); Direktur PT Modern Raya Indah Pratama Sigit Litan (SL); Pimpinan Departemen Divisi Legal PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Pudyo Bayu Hartawan (PBH); dan Group Head AML/APU PPT Group PT. Bank Syariah Indonesia Tbk; Khoirul Huda S. Riyadi (KHRS) dan Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara Kuntu Daud.

Baca Juga  UU ASN Disahkan, Pemerintah Jamin Kesejahteraan Hingga Hari Tua Bagi Semua PPPK

Untuk diketahui, PT Mineral Jaya Molagina adalah pemenang lelang Blok KAF di Kabupaten Halmahera Tengah, dengan Nilai Kompensasi Data dan Informasi (KDI) sebesar Rp700.000.000.000,-.

Dari penelusuran yang dilakukan, ditemukan data bahwa PT Mineral Jaya Molagina yang beralamat di lantai 8, Gedung Graha BIP, Jalan Gatot Subroto kav. 23 Jakarta Selatan, merupakan perusahaan patungan yang didirikan oleh PT. Mimeral Trobos sebagai pemegang saham mayoritas (80%), dan perorangan bernama Suryadi Suryana (10%) yang bertindak selaku direktur, dan Martinus Benyamin (10%) yang menjabat selaku komisaris.

No More Posts Available.

No more pages to load.