Porostimur.com, Jakarta – Olivia Bachmid (OB), tak banyak mengeluarkan kata-kata usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Gubernur Malut, Abdul Ghani Kasuba (AGK)
Pantauan di lapangan, Rabu (7/8/2024), nampak istri mantan Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara (Malut) Muhaimin Syarif (MS) itu, berjalan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih selama empat jam.
Saat ditanya terkait materi pemeriksaan, Olivia meminta wartawan untuk bertanya langsung kepada penyidik KPK. “Bisa tanya saja ke penyidik,” ucap Olivia singkat.
Setelah itu, Olivia tidak merespons satu pun pertanyaan yang dilontarkan wartawan. Termasuk soal adanya Izin Usaha Pertambangan (IUP) “Blok Medan” yang disebut-sebut dimiliki oleh Walikota Medan, Bobby Nasution, dan istrinya, Kahiyang Ayu yang merupakan putri Presiden Joko Widodo.
Sebagaimana diberitakan media ini sebelumnya, pada hari ini, Rabu (7/8/2024), KPK memanggil sejumlah saksi dugaan TPK/TPPU dengan Tersangka AGK, salah satunya Olivia Bachmid.
Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK. Selain Olivia Bachmid, dipanggil pula Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara Kuntu Daud.