“Penyitaan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk memulihkan kerugian negara akibat tindak pidana yang dilakukan oleh AGK,” kata Tessa.
Sebelumnya, pada 30 September 2024, tim penyidik KPK menggeledah salah satu rumah kerabat AGK di Ternate. Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita dokumen, uang tunai, dan barang bukti elektronik.
“Barang bukti ini diduga kuat berkaitan dengan hasil tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka AGK,” ujar Tessa.
KPK terus mendalami kasus ini untuk mengungkap seluruh jaringan tindak pidana yang melibatkan AGK. Pemeriksaan terhadap Alwia Assagaf diharapkan dapat memberikan informasi tambahan terkait aliran dana atau pihak lain yang terlibat.
KPK menegaskan akan memproses kasus ini secara transparan dan profesional. “Pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka dilakukan dengan tujuan mengungkap fakta hukum secara menyeluruh,” pungkas Tessa. (red)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News









