Porostimur.com, Jakarta – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Maluku Utara Muhammad Sarmin S. Adam terkait penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Ghani Kasuba (AGK).
“Hari ini bertempat di Kantor Imigrasi Ternate, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Kepala Bappeda Provinsi Maluku Utara Muhammad Sarmin S. Adam,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (21/5/2024).
Selain itu tim penyidik KPK hari turut menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya dalam perkara tersebut yakni pegawai negeri sipil bernama Sulik Yaya Budi Santoso, staf Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku Utara Maftuch Iskandar Alam dan pihak swasta bernama Ismid Bahmid.
Namun, Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut soal informasi apa saja yang akan digali dalam pemeriksaan terhadap para saksi tersebut.
Sebelumnya, pada Senin (19/5) tim penyidik KPK juga memeriksa sejumlah pejabat Pemprov Maluku Utara terkait perkara tersebut yakni Kepala BPKAD Provinsi Maluku Utara Ahmad Purbaya dan Kepala BPD Provinsi Maluku Utara Zaenab Alting.