KPK Sita Aset Ketum Pemuda Pancasila Terkait Kasus Korupsi Batu Bara Rita Widyasari

oleh -40 views
Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkapkan sejumlah aset yang disita dari penguasaan Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, diduga berkaitan dengan penerimaan gratifikasi dalam pengembangan perkara korupsi sektor pertambangan batu bara di Kutai Kartanegara.

Porostimur.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkapkan sejumlah aset yang disita dari penguasaan Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, diduga berkaitan dengan penerimaan gratifikasi dalam pengembangan perkara korupsi sektor pertambangan batu bara di Kutai Kartanegara.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyitaan dilakukan karena terdapat dugaan aset-aset yang berada dalam penguasaan Japto berasal dari aliran gratifikasi yang berkaitan dengan para tersangka dalam perkara tersebut.

“Ada dugaan demikian, aset-aset dalam penguasaan JPT yang kemudian dilakukan penyitaan terkait dengan dugaan penerimaan gratifikasi dari para tersangka,” ujar Budi di Jakarta, Rabu (1/7/2026).

Budi mengonfirmasi bahwa aset yang disita di antaranya berupa sejumlah kendaraan yang berada dalam penguasaan Japto.

KPK Telusuri Keterkaitan Aset dengan Para Tersangka

Menurut Budi, pemeriksaan terhadap Japto sebagai saksi bertujuan untuk mengelompokkan aset-aset yang telah disita sehingga dapat diketahui keterkaitannya dengan masing-masing tersangka dalam perkara yang terus dikembangkan penyidik.

Baca Juga  Galak di Fase Grup, Jerman Langsung Keok di Babak Gugur

“Tentu ini juga dibutuhkan untuk mengklaster aset-aset itu diduga berkaitan dengan tersangka siapa saja, karena KPK mengembangkan perkara ini dengan penetapan tiga tersangka korporasi yang baru, sehingga nanti akan lebih jelas aset-aset itu berkaitan untuk tersangka yang mana,” jelasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.