KPK Telusuri Dugaan Korupsi Gedung E RSUD Haulussy, Ada Jejak Sadali dan Syuryadi?

oleh -150 views

Porostimur.com, Ambon – Pembangunan Gedung E RSUD M. Haulussy Ambon, yang menelan anggaran sekitar Rp53 miliar, kini menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gedung dua lantai tersebut dirancang sebagai ruang bedah sentral/operasi ICU dan ICCU, namun hingga saat ini belum sepenuhnya rampung.

Pembangunan Tiga Tahap, Banyak Kejanggalan

Pembangunan gedung E berlangsung bertahap sejak 2021, 2022, dan 2024, menggunakan kombinasi Dana Alokasi Khusus (DAK) dan APBD Provinsi Maluku.

Tahap I tahun 2021 dikerjakan oleh kontraktor asal Jakarta dengan nilai Rp31 miliar, tahap II (2022) oleh kontraktor lokal senilai hampir Rp12 miliar, dan tahap III (2024) meliputi pekerjaan konstruksi selasar senilai Rp9,8 miliar.

“PPK awalnya L. Jery Pattinama, tapi digantikan oleh Nur Mardas saat tahap III. Lelang tahap III yang sudah ada pemenang dibatalkan dan diulang,” ungkap sumber di RSUD M. Haulussy, Sabtu (15/11/2025).

Sumber tersebut menambahkan bahwa proses lelang ulang tahap III diarahkan agar perusahaan milik Mansur Banda keluar sebagai pemenang.

“Proses tender hanya formalitas karena sejak awal Pokja LPSE diarahkan untuk memenangkan perusahaan milik Mansur Banda,” katanya.

Belakangan terungkap Widya Pratiwi, istri mantan Gubernur Maluku Murad Ismail dibuat murka setelah mengetahui perusahaan milik Mansur Banda telah diarahkan sebagai pemenang lelang atas perintah Sadali dan Suryadi.

No More Posts Available.

No more pages to load.