Sebab saat itu, anggota Komisi III DPR RI ini menginginkan pengusaha jasa atau kontraktor lokal yang lain sebagai pemenang lelang tapi kandas. Akibatnya hubungan relasi antara Widya dan Sadali serta Mansur Banda yang sebelumnya akrab kini renggang.
Pengerjaan Mangkrak dan Kondisi Gedung Memprihatinkan
Gedung E hingga kini belum bisa digunakan. Beberapa bagian bangunan mengalami retak pada dinding, lantai dua belum terpasang keramik, plafon rusak, dan material masih berserakan. Kondisi ini sempat memicu inspeksi mendadak Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa pada Maret 2025.
Gubernur meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindaklanjuti, namun hingga kini pengusutan oleh Polda Maluku masih dalam tahap penyelidikan tanpa progres signifikan.
KPK Langsung Ambil Tindakan
Merespons pengaduan masyarakat, KPK menurunkan tim ke Ambon awal November 2025 untuk meninjau langsung Gedung E.
“Sekitar enam orang tim KPK turun sejak pekan kemarin. Mereka melakukan puldata dan pulbaket, termasuk mengambil video dan foto gedung,” ujar sumber yang mengetahui proses.
Tim KPK dikabarkan memeriksa sejumlah pejabat yang diduga terlibat dalam proyek, termasuk PPK dari Dinas PUPR dan pejabat Pemprov Maluku yang pernah menjabat Plh Gubernur dan Sekda saat tahap III lelang berlangsung.
Plt Direktur RSUD Haulussy Ambon, dr. Vita Nikijuluw, membenarkan kehadiran tim KPK. “Iya, benar (kehadiran KPK). Terkait Gedung E,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi.









