KPK Ungkap Bos Adidaya Tangguh Beri Gratifikasi ke Eks Gubernur Malut Terkait IUP

oleh -145 views

Porostimur.com, Jakarta – Direktur Utama PT Adidaya Tangguh, Eddy Sanusi Direktur Utama PT Adidaya Tangguh yang merupakan anak usaha Salim Group, Eddy Sanusi diduga memberikan gratifikasi kepada Eks Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Ghani Kasuba (AGK) terkait proses perizinan usaha pertambangan (IUP).

Eddy Sanusi pun sempat membantah tudingan itu usai diperiksa tim penyidik KPK, Senin (1/7/2024).

“Ya salah satunya itu (terkait proses izin usaha pertambangan di Malut) tentunya pertanyaan-pertanyaan mendalami seputar dugaan pemberian kepada gubernur ya gratifikasinya,” ujar Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada awak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (3/7/2024).

Namun, Tessa enggan mengungkapkan peran Eddy Sanusi lebih jauh terkait pemberian gratifikasi tersebut karena masih dalam proses penyidikan.

“Ya soal itu kami belum bisa menyampaikan lebih jauh nanti update akan kita sampaikan,” ucapnya.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Adidaya Tangguh, Eddy Sanusi merampungkan pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Ghani Kasuba.

Kepada wartawan, Eddy mengakui dirinya mengenal Abdul Ghani Kasuba yang kini terjerat kasus  penerimaan suap proses izin usaha tambang (IUP).

No More Posts Available.

No more pages to load.