Sebagai bukti permulaan, Abdul Gani Kasuba menerima suap mencapai Rp 2,2 miliar dari sejumlah pihak swasta yang ikut dalam proyek beraroma rasuah di Malut yang nilai kontraknya sebesar Rp 500 miliar. (red)
KPK Ungkap Bos Adidaya Tangguh Beri Gratifikasi ke Eks Gubernur Malut Terkait IUP









