KPK Ungkap Bos Adidaya Tangguh Beri Gratifikasi ke Eks Gubernur Malut Terkait IUP

oleh -10 Dilihat

Sebagai bukti permulaan, Abdul Gani Kasuba menerima suap mencapai Rp 2,2 miliar  dari sejumlah pihak swasta yang ikut dalam proyek beraroma rasuah di Malut yang nilai kontraknya sebesar Rp 500 miliar. (red)

Baca Juga  HUT ke-36 Halteng, Ikram Apresiasi Ubaid atas Dibukanya Jalan Ekor-Kobe

No More Posts Available.

No more pages to load.