Terkait informasi pungutan senilai Rp. 5.000.000 oleh pengurus APDESI sebelumnya, kami dalam upaya melakukan investigasi, dan bila mana benar dan memenuhi syarat formil dan materil sebagai pelanggaran hukum, kami akan adukan ke penegak hukum untuk di proses,” tutup Ruslan. (adhy)
KPPPI Himbau APDESI Hasel Tak Lakukan Pungutan ke Kepala Desa




