Porostimur.com, Yogyakarta — Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) dari sistem pemilihan langsung oleh rakyat menjadi pemilihan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali mencuat dan memantik perdebatan publik. Salah satu kritik tegas datang dari Rektor Universitas Islam Indonesia (UII), Fathul Wahid, yang menilai gagasan tersebut berpotensi mereduksi kedaulatan rakyat.
Menurut Fathul, pilkada langsung merupakan bentuk penghormatan nyata terhadap prinsip demokrasi, karena memberikan hak penuh kepada rakyat untuk menentukan pemimpin daerahnya sendiri.
“Saya lebih suka pilkada langsung. Mengapa? Karena di situ kedaulatan rakyat dihargai. Rakyat bisa memilih pemimpinnya sendiri, dan ketika rakyat bisa memilih pemimpinnya sendiri, maka pemimpin bertanggung jawab kepada yang memilih, siapa itu? Rakyat,” ujar Fathul Wahid, Selasa (13/1/2026).
Kepala Daerah Bisa Bergeser Loyalitasnya
Fathul menegaskan, jika mekanisme pemilihan kepala daerah dialihkan ke DPRD, maka orientasi pertanggungjawaban pemimpin daerah berpotensi berubah. Kepala daerah tidak lagi sepenuhnya bertanggung jawab kepada rakyat, melainkan kepada elite politik di parlemen.
“Tapi kalau itu dibajak dengan pemilihan melalui DPRD, maka kami khawatir kedaulatan rakyat mulai terkurangi dan pemimpin menjadi seakan-akan bertanggung jawab kepada DPRD saja, bukan kepada rakyat,” lanjutnya.





