Ia menyebut, situasi ini bisa menimbulkan ketimpangan relasi kekuasaan, di mana kepentingan politik elite lebih dominan dibanding aspirasi masyarakat.
Dinilai Berpotensi Jadi “Pembajakan” Demokrasi
Saat ditanya apakah wacana tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk “pembajakan” oleh DPRD, Fathul tidak menampik kemungkinan tersebut. Ia mengingatkan bahwa Indonesia pernah mengalami sistem serupa di masa lalu, dan meninggalkan banyak persoalan demokrasi.
“Ya, sangat mungkin diarahkan ke sana, karena kita sudah pernah pada masa yang seperti itu dan kita juga tahu masalah demokrasi bukan hanya soal reduksi masalah biaya,” tegasnya.
Menurutnya, demokrasi tidak semata-mata soal efisiensi atau penghematan anggaran, melainkan tentang penghormatan terhadap suara rakyat.
Efisiensi Anggaran Bukan Alasan Tepat
Fathul juga menanggapi argumen yang menyebut pilkada langsung terlalu mahal dan membebani anggaran negara. Ia menilai, alasan tersebut tidak bisa dijadikan pembenaran untuk mencabut hak politik rakyat.
“Kalau itu alasannya, malah tinggal ditunjuk saja oleh negara. Masalahnya kan bukan itu. Bagaimana suara rakyat, posisi rakyat, kedaulatan rakyat ini dihargai oleh negara dan pilkada langsung adalah salah satu manifestasinya,” katanya.
Ancaman Kemunduran Demokrasi
Lebih jauh, Fathul menyebut wacana penghapusan pilkada langsung sebagai sinyal kemunduran demokrasi. Hak politik yang selama ini berada di tangan rakyat dinilai terancam diambil alih oleh elite.





