Kuasa Hukum Abdul Gani Kasuba Bantah Kliennya Sering Ngamar Bareng Wanita

oleh -151 views

Porostimur.com, Ternate – Kuasa hukum mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba (AGK), Junaidi Umar, membantah keterangan saksi Eliya Gabrina Bachmid yang menyebut kliennya sering ngamar bareng wanita di hotel. Junaidi menilai keterangan anggota DPRD Halmahera Selatan terpilih itu tidak benar.

“Terkait kesaksian Eliya Gabrina Bachmid itu, yang pasti kami juga akan mengonfirmasi ke klien kami, Abdul Gani, bahwa apa yang disampaikan itu tidak benar,” kata Junaidi, mengutip detik.com, Senin (22/7/2024).

Junaidi mengatakan pihaknya akan menggali lebih jauh keterangan Eliya pada sidang berikutnya. Termasuk total uang Rp3 miliar yang disebut hanya dipergunakan oleh Abdul Gani untuk membiayai wanita.

“Dalam persidangan nanti kami juga akan memeriksa bersangkutan, apakah benar yang disebutkan pada persidangan lalu, bahwa Pak Abdul Gani mengeluarkan uang sebesar Rp 3 miliar hanya untuk membiayai perempuan,” ujarnya.

“Karena kalau dia mengatakan (Abdul Gani bareng perempuan) di tiga hotel, kami minta (penjelasan), gitu. Kami akan minta dia untuk membuktikan di tiga hotel itu di mana-mana saja. Karena dia katakan kan yang pertama ada di Hotel Bella Ternate, kemudian SwissBell dan Hotel Bidakara di Jakarta,” tambahnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.