Porostimur.com, Ambon – Penjebat Wali Kota Ambon Dominggus Nicodemus Kaya melantik dan mengambil sumpah, 10 Pejabat Tinggi Pratama dan Pejabat Tertentu di lingkup pemerintahan setempat, Senin (21/07/2024).
Dalam sambutannya, Dominggus Kaya mengatakan, perubahan adalah sesuatu yang pasti dan terus terjadi dalam kehidupan serta tidak dapat dihindari oleh siapapun.
“Pelantikan hari ini sesuai ketentuan peraturan pemerintah (PP) nomor 17 tahun 2020, dan Peraturan Badan Kepegawaian Negara nomor 21 tahun 2017. Serta ijin persetujuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1/3159/SJ tanggal 12 Juli 2024 sebagaimana surat yang disampaikan Gubernur Maluku nomor 800.3.3/1701, tanggal 19 Juli 2024,” tegasnya.
Dominggus Kaya mengetakan, guna menunjang agenda rencana jangka pendek, langkah yang harus segera dilakukan adalah membuat dan menyusun peta potensi pendapatan pemkot. Agenda ini menurut dia, sangat strategis dan akan menjadi rujukan dalam implementasi pembuatan berbagai regulasi terkait PAD.
“Saya berharap pimpinan OPD yang baru dilantik bisa membangun koordinasi lanjutan untuk merealisasikan agenda-agenda mendasar tersebut,” kata Kaya.
Pj Wali Kota menyampaikan, pelantikan Pejabat Tinggi Pratama adalah bagian dari proses, tahapan seleksi yang sudah dilakukan oleh Pj Wali Kota sebelumnya.









