@Porostimur.com | Ambon : Semakin ngadatnya manajemen dalam Perusahaan Daerah (PD) Panca Karya, mengharuskan pemerintah daerah segera melakukan perbaikan, baik dari sisi finansial, managerial, kebijakan hingga rekrutmen kepemimpinan.
Menindaklanjuti masalah dalam tubuh PD Panca Karya sebagai salah satu asset daerah, DPRD Maluku pun menggelar rapat kerja dengan menghadirkan BUMD dimaksud, serta instansi teknis yang berhubungan langsung dengannya.
Hal ini dibenarkan Ketua DPRD Maluku, Edwin Huwae,SH, saat berhasil dikonfirmasi wartawan, usai hearing terkait digelar, Jumat (29/6).
”Jadi tadi Rapat Pekerja antara DPRD dan Komisi DPRD. Pimpinan Komisi B dan C dengan Pimpinan Fraksi, Direksi PD Panca Karya dan Badan Pengawas, serta Asisten III. Itu berkaitan dengan surat Badan Pengawas yang meminta untuk Direksi Panca Karya ini harus ditetapkan. Mengapa? Karena dalam penilaian Badan Pengawas, situasi Panca Karya hari ini memang dalam kondisi yang tidak cukup baik. Hasil rapat tadi juga menunjukkan memang Panca Karya dalam situasi tidak cukup baik. Karena itu DPRD sangat memberi perhatian, Panca Karya ini aset daerah dan harus diselamatkan. Manajemen yang buruk di bawah kepemimpinan direksi yang sekarang, tentu harus menjadi interupsi bagi manajemen untuk segera memperbaiki diri.
Menurutnya, masalah ini harus segera dijadwalkan dalam agenda rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Maluku yang akan digelar dalam waktu dekat.
Dengan adanya masuk ini, jelasnya, menjadi informasi awal bagi pihaknya dalam merumuskan kebijakan dalam menangani masalah yang sementara dihadapi BUMD dimaksud.
”DPRD juga diminta untuk segera menyurati BPK dalam rangka melakukan audit investigasi terhadap Panca Karya, karena diduga ada penyalahgunaan keuangan di sana. Tentu ini menjadi masukan-masukan DPRD untuk ditindaklanjuti besok dalam Rapat Bamus. Itu akan kita bicarakan di DPRD kira-kira apa yang akan kita lakukan. Salah satunya kita akan meminta BPK untuk melakukan audit baik audit kinerja termasuk juga audit berkaitan dengan soal keuangan,” jelasnya.
Adanya usulan untuk menggunakan panitia khusus (Pansus) untuk menangani masalah ini pun ditepisnya.
Pasalnya, baik pembentukan pansus dimaksud hingga penanganan masalahnya memakan waktu yang relatif panjang, sementara pemerintah daerah membutuhkan solusi yang biasa mengatasi masalah ini dalam waktu singkat.
”Kita tidak lagi Pansus-Pansus karena kerjanya lama. Yang ini kan kita ingin supaya segera diselesaikan, tapi memang tanggung jawab utama sebenarnya ada di Gubernur dan Wakil Gubernur. Tapi sekiranya Pak Gub dan Wagub bisa meresponi ini secara baik, saya kira ini bisa juga diselesaikan,” tegasnya.
Semakin memburuknya penanganan manajemen PD Panca Karya ini, terangnya, mengindikasikan penempatan figur pemimpin yang tidak sesuai asas ”the right man on the right place”.
Karena itu, akunya, rekrutmen pemimpin dalam tubuh BUMD dimaksud harus mengutamakan asas profesionalisme.
”Tapi ada catatan menarik dari rapat tadi, bahwa kedepan memang dalam kepemimpinan di BUMN daerah ini sebisa mungkin memilih orang yang professional. Karena kalau tidak orang yang profesional punya interest-interest tertentu, apa yang kita harapkan dari Panca karya untuk maju ini tidak tercapai. Oleh karena itu, menjadi salah satu catatan untuk DPRD untuk mendorong pemerintah daerah agar supaya dalam rekrutmen kepemimpinan ke depan, harus mengutamakan yang profesional.
Ditambahaknnya, semakin memburuknya manajemen BUMD dimaksud biasa dilihat dari kompensasi kepada pegawai yang belum diterima seperti gaji maupun tunjangan hari raya (THR).
”Salah satunya yaitu THR belum dibayar, gaji bulan ini belum dibayar. Itu menandakan ada krisis keuangan di dalam PT Panca karya dan ini situasinya harus segera diatasi,” pungkasnya. (keket)