Langgar Etik Berat, 34 Personel Polda Sulteng Dipecat Tidank dengan Hormat

oleh -325 views

Komitmen Jaga Marwah dan Profesionalisme Polri

Polda Sulteng menegaskan, langkah PTDH tersebut merupakan bentuk komitmen institusi dalam menegakkan disiplin, menjaga marwah, serta meningkatkan profesionalisme anggota Polri.

Djoko menambahkan, seluruh proses penjatuhan sanksi telah dilaksanakan sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di lingkungan kepolisian.

“Pemberian sanksi PTDH ini adalah langkah tegas dan konsekuen. Tidak ada toleransi bagi anggota Polri yang melakukan pelanggaran berat karena dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian,” tegasnya.

Jadi Pembelajaran bagi Seluruh Personel

Menurut Djoko, pelanggaran yang dilakukan para personel tersebut tidak sejalan dengan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya sebagai pedoman hidup dan etika profesi anggota Polri. Tindakan itu juga dinilai berpotensi merusak citra serta kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Lebih lanjut, penegakan disiplin internal disebut sebagai bagian dari upaya berkelanjutan reformasi birokrasi Polri guna mewujudkan aparat penegak hukum yang profesional, modern, dan terpercaya.

Baca Juga  SPPG di Ternate Ikut Diperiksa Jaksa, Diduga Terkait Penyidikan Korupsi BGN

“Melalui penegakan disiplin yang konsisten, diharapkan ini menjadi pembelajaran bagi seluruh anggota Polri agar tidak melakukan pelanggaran serupa di masa mendatang,” pungkasnya. (red/beritasatu)

No More Posts Available.

No more pages to load.