Porostimur.com, Ambon – Kakanwil Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo, melantik tujuh pejabat fungsional tertentu (JFT) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Maluku, Senin (25/3/2024).
Kakanwil mengatakan, pelantikan tersebut merupakan dinamika organisasi yang terus berjalan seiring perkembangan zaman, Hendro menerangkan bahwa pelantikan ini merupakan pengembangan karir pegawai yang berdampak positif pada peningkatan kinerja.
Pertimbangan kapasitas, kompetensi, integritas, loyalitas, moralitas, pendidikan dan pelatihan, serta nilai pengabdian dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab kepada Negara, menurut Hendro menjadi tolak ukur dalam menentukan jabatan bagi setiap pegawai.
“Hal tersebutlah yang dapat mewujudkan kinerja sebuah organisasi tercapai secara optimal, tentunya didukung oleh kualitas dan kompentensi sumber daya manusia yang ada di dalamnya,” ujarnya.
Akan mengisi Jabatan Fungsional pada empat Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Maluku diantaranya Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Piru, Rumah Tahanan Kelas IIB Masohi, Balai Pemasyarakatan Kelas II Ambon, dan Balas Pemasyarakatan Kelas II Saumlaki, kakanwil kemudian menekankan pentingnya perubahan budaya kerja, pola pikir, dan perilaku, serta sinergitas antar pegawai untuk mencapai kinerja organisasi yang optimal.










