Porostimur.com | Labuha: Yayasan Bantuan Hukum (LBH) Sibualamo melaaporan dugaan pencemaran nama baik dan atau ujaran kebencian terhadap Bupati Halmahera Selatan dan keluarga besar Kasuba yang dilakukan oleh pengguna akun palsu atas nama Elindha Indha puspitasary di platform facebook.
Pelaporan dilakukan oleh Direktur Yayasan Bantuan Hukum Sibualamo, Safri Nyong SH, ke polres Halmahera Selatan.
“Direktur YBH Sibualamo mendatangi SPKT Polres Haslel untuk melaporkan dugaan ujaran kebencian yang disampaikan oleh seseorang terhadap Bahrain Kasuba Bupati Halsel,” ujar Safri pada media Jumat, (03/01/2020)
Berdasarkan dugaan status facebook yang diunggah pada group facebook Pilkada Halmahera Selatan 2020, Elindha membuat plesetan Kasuba yang merupakan marga dari Bahrain menjadi “kase ULO Bafoya”.
Akun yang diduga palsu tersebut juga mengunggah kalimat “Bole tau bupati kakarlak ada di labuha atau di pogo-pogo e, kakarlak ngana pe utang di pangkalan minyak di pelabuhan Habibi belum bayar bautang katas kabawa pogo-pogo, utang minyak so 50 ton.

Safri kepada wartawan mengatakan akan terus mengawal proses hukumnya hingga tuntas.
Pasalnya perbuatan yang di lakukan oleh pengguna akun atas nama Elindha Indha Puspitasary menurutnya telah mencedrai nama baik Bupati Halmahera Selatan dan nama baik keluarga besar Kasuba.




