Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Polres SBB mengenai langkah lanjutan setelah menerima LHP Khusus tersebut. Klarifikasi dari Inspektorat dan pihak-pihak terkait mengenai rincian serta status penyelesaian temuan Rp98 juta juga masih diperlukan.
Penyerahan LHP Khusus dan adanya temuan pemeriksaan tidak serta-merta membuktikan terjadinya tindak pidana korupsi. Penentuan ada atau tidaknya unsur pidana tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan hasil penyelidikan, penyidikan, dan alat bukti yang sah.
Porostimur.com akan terus memantau perkembangan penanganan dugaan persoalan DD/ADD Desa Tala guna mendorong proses penegakan hukum yang transparan, profesional, dan berkeadilan.
(Josian Kakisina)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com









