Porostimur.com, Ambon – Laporan DPP LSM Baladaya ke Mabes Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan penyimpangan proyek jalan Saleman–Besi–Wahai–Pasahari di Pulau Seram, Maluku, menuai tanggapan dari tokoh masyarakat Seram Utara, Ahmad Salatin.
Salatin mempertanyakan dasar faktual laporan tersebut dan meminta Ketua Umum DPP LSM Baladaya, Izhar Ma’sum Rosadi, membuka secara transparan proses investigasi yang menjadi landasan pelaporan.
Ia mempertanyakan apakah tim Baladaya telah turun langsung ke lokasi proyek, memeriksa kondisi fisik pekerjaan, serta mengumpulkan data dan bukti sebelum melaporkan dugaan penyimpangan itu kepada aparat penegak hukum.
Sorotan Salatin juga berkaitan dengan alamat sekretariat DPP LSM Baladaya yang, berdasarkan informasi yang diperolehnya, berada di Kampung Cabang Pulobambu, RT 001/RW 001, Desa Sukaindah, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Sementara itu, proyek yang dipersoalkan berada di Pulau Seram, Maluku.
“Berdasarkan informasi yang saya dapat, alamat sekretariat DPP LSM Baladaya berada di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Sementara proyek yang dipersoalkan berada di Pulau Seram, Maluku. Pertanyaannya, kapan yang bersangkutan datang ke Seram untuk melakukan investigasi? Apakah sudah memeriksa langsung kondisi proyek atau hanya berdasarkan informasi dari pihak lain?” tegas Salatin.









