LMND Malut Laporkan Dugaan Setoran SPPG ke KPK, Serahkan Data Transaksi dan Bukti Percakapan

oleh -114 Dilihat
Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EW LMND) Maluku Utara mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Rabu (16/9/2026), untuk menyerahkan laporan beserta sejumlah data yang menurut mereka berkaitan dengan dugaan permintaan pembayaran kepada yayasan pengelola SPPG.

Dalam percakapan yang telah beredar, terdapat istilah “hak pusat” maupun “uang pusat”. Salah satu percakapan juga mencantumkan rekening atas nama CV Twone Sukses Ciptanusa sebagai rekening tujuan pembayaran.

Pemberitaan sejumlah media sebelumnya juga mengangkat isi percakapan tersebut. Namun, keaslian tangkapan layar, konteks lengkap komunikasi, serta hubungan antara rekening tersebut dengan permintaan setoran masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan yang berwenang.

Sahrul menyebut LMND tidak hanya menyerahkan tangkapan layar percakapan, tetapi juga data transaksi yang menurut mereka perlu ditelusuri lebih lanjut.

“Data percakapan dan data lain yang kami peroleh sudah kami serahkan kepada KPK. Kami meminta KPK memeriksa siapa penerima dana, apa dasar permintaannya, untuk apa dana tersebut digunakan, dan apakah ada hubungan antara transaksi tersebut dengan permintaan setoran yang disebut dalam percakapan,” katanya.

LMND menyebut terdapat bukti transfer senilai Rp20 juta pada Juli 2026 menuju rekening CV Twone Sukses Ciptanusa.

Baca Juga  Letakkan Batu Pertama KNMP, Bupati Hanubun Targetkan Ekonomi Nelayan Malra Meningkat

Selain itu, LMND mengklaim menemukan transaksi lain dengan nilai lebih dari Rp40 juta menuju rekening perusahaan yang sama. Dalam salah satu keterangan transaksi, pembayaran disebut sebagai “Pembayaran setoran bulan Agustus”.

No More Posts Available.

No more pages to load.