Besaran bantuan yang diberikan pun disesuaikan dengan jenjang pendidikan masing-masing penerima. Untuk siswa Sekolah Dasar diberikan Rp3 juta, Sekolah Menengah Pertama Rp5 juta, dan Sekolah Menengah Atas Rp7 juta.
Pendampingan dan Monitoring Berkelanjutan
Tidak hanya menyalurkan bantuan, LPAI juga memastikan proses pendampingan berjalan optimal. Anna bersama pendamping dari Kementerian Sosial, Rasyid La Koko, melakukan kunjungan langsung ke salah satu penerima manfaat di Rumah Aman Masohi, Kabupaten Maluku Tengah.
Kunjungan ini bertujuan untuk memantau perkembangan anak sekaligus memastikan bahwa bantuan yang diberikan benar-benar mendukung proses pemulihan dan pendidikan mereka.
Anna menjelaskan, program beasiswa ini berawal dari usulan LPAI Provinsi Maluku kepada LPAI Pusat terkait kebutuhan mendesak anak-anak korban kekerasan seksual agar tetap dapat melanjutkan pendidikan.
Usulan tersebut kemudian mendapat persetujuan, sehingga bantuan dapat direalisasikan kepada para penerima manfaat yang membutuhkan.
Dorong Penguatan Perlindungan Anak
Selain fokus pada bantuan pendidikan, LPAI Provinsi Maluku juga mendorong peningkatan perhatian terhadap upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak.
Wilayah seperti Kabupaten Seram Bagian Barat dan Kabupaten Maluku Tengah disebut masih membutuhkan penguatan sistem perlindungan anak, baik dari sisi pendampingan, edukasi, maupun kebijakan.










