Majelis Pengawas Daerah Notaris Malut Lakukan Pemeriksaan Protokol Notaris di Kepulauan Sula

oleh -15 views

Porostimur.com, Sanana – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku Utara (Malut) melaksanakan pemeriksaan protokol notaris di Kabupaten Kepulauan Sula pada Kamis – Sabtu (21-24/8/2024).

Dalam pengawasan kenotariatan yang digelar melalui Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Malut tersebut, Kakanwil Kemenkumham Malut Ignatius Purwanto mengatakan bahwa hal itu sebagai upaya pembinaan dan pengawasan notaris secara profesional.

“Notaris dibina dan diawasi agar semakin teliti, semakin cermat dalam melaksanakan jabatannya, bertanggung jawab dengan layanan cepat, berperan dalam penyusunan regulasi serta adaptif terhadap kemajuan bangsa,” terang Purwanto.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Aisyah Lailiyah menyampaikan bahwa anggota MPD notaris menjalankan tugas pembinaan terhadap notaris dengan mengadakan koordinasi secara berkala, agar para notaris melaksanakan jabatannya secara profesional dan bermartabat.

Baca Juga  Harga Cabai Merah Besar di Maluku Utara Capai Rp148,9 Ribu per Kg

“Melalui peran sentralnya, notaris diharapkan dapat berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, mendorong kemudahan berusaha, dan program pemerintah yang dilaksanakan sesuai ketentuan,” ujar Aisyah melalui keterangan tertulis, Sabtu (24/8/2024).

Adapun terdapat 1 (satu) orang notaris di Kabupaten Kepulauan Sula yakni yakni Iksan Fatahuddin, dari total 41 (empat pulu satu) notaris di Maluku Utara.

No More Posts Available.

No more pages to load.