Maluku Tenggara Dijatah 682 PPPK

oleh -388 views

“Dalam mengikuti seleksi nanti, yang menentukan kelulusan bukan siapa-siapa, melainkan diri sendiri yang akan menentukan nasib kelulusan anda,” tukas Hanubun.

“Selain itu, transparansi dan akuntabilitas sistim yang digunakan dalam seleksi nanti tentunya sangat baik, sehingga calon ASN yang dihasilkan benar-benar memenuhi standar kualifikasi dan kompotensi sesuai kebutuhan,” sambungnya.

Bupati mengatakan, berdasarkan laporan dari BKPSDM per 30 september 2022 telah terdata 902 pegawai non ASN (honorer) 820 orang, tenaga honorer ketegori II sebanyak 82 orang.

Hanubun bilang, hingga saat ini banyak tenaga honorer yang belum selesai melakukan input datanya disebabkan persoalan teknis dalam hal ini gangguan jaringan, berkas belum lengkap dan lain-lain.

Guna mengantisipasi keterlambatan nanti, bupati telah memerintahkan BKPSDM untuk segera menyurati BKN agar memperpanjang masa penginputan dan memastikan mereka yang memenuhi syarat dapat terdata.

Baca Juga  Kemensos Salurkan Bantuan Pascabencana dan Konflik di Malut, Fokus Hingga Tahap Pemulihan

Bupati kembali menegaskan, terhadap pendataan non ASN, pada beberapa waktu yang lalu Menpan RB telah mengeluarkan surat dengan nomor : B/1917/M.SM.01.00/22 tentang tindak lanjut pendataan tenaga non ASN pada lingkup instansi Pemerintah.

Untuk itu bupati selaku PPK diperintahkan untuk melakukan verifikasi dan validasi kembali data sesuai surat Menpan nomor : B/1511/M.SM.01.00/22 tertanggal 22 juli 2022.

No More Posts Available.

No more pages to load.