Maluku Tenggara Dijatah 682 PPPK

oleh -383 views

Bupati menegaskan, hasil verifikasi wajib untuk di umumkan kepada masyarakat melalui portal resmi Pemerintah Daerah atau papan pengumumuman instansi dalam kurun waktu lima hari kelender.

Hal ini dimaksudkan agar pada 8 oktober lalu harus mendapat umpan balik dari masyarakat, sehingga terciptanya transparansi serta menjamin akuntabilitas sesuai data yang di sampaikan.

Berdasar arahan melalui surat Menpan tersebut, kini Sekertaris Daerah telah mengumumukan melalui media sosial maupun elektronik.

“Selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) saya akan menanda tangani surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) dan sebelum di tanda tangani sekiranya seluruh kepala OPD menanda tangani SK pengangkatan dan membuat pernyataan, sehingga di kemudian hari ada permasalahan hukum maka bisa di pertanggung jawabkan,” tegas Bupati Hanubun.

Perlu diketahui seleksi P3K khusus guru, sebagaimana telah diketahui yang tersedia sebanya 312 farmasi dan menurut rencana akan segera di lakukan pendaftaran melalui aplikasi SSCASN BKN RI.

Baca Juga  Pohon Tumbang Lukai Tiga Warga, Wali Kota Ambon Instruksikan Penanganan Terpadu

Hanubun mengimbau agar tenaga guru yang terdata dalam DAPODIK pada saatnya bila mana diumumkan agar mengikuti serta memperlajari seluruh tahapan tes dengan baik. “Jangan pakai alasan belum atau tidak tahu bahkan belum dengar,” katanya.

No More Posts Available.

No more pages to load.