Mangente Kampung: Kampung sebagai Pusat Peradaban Demokrasi

oleh -16 Dilihat
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Provinsi Maluku Astuti Usman

Di kampung pula, demokrasi sesungguhnya telah lama hidup. Praktik musyawarah, kesepakatan bersama, hingga sanksi sosial yang dijaga kolektif merupakan bentuk pengawasan sosial yang sejalan dengan nilai-nilai demokrasi modern. Mangente Kampung hadir untuk menguatkan nilai-nilai tersebut agar selaras dengan prinsip demokrasi dan hukum Pemilu yang berlaku.

“Kampung adalah basis demokrasi pertama. Dari kampunglah kesadaran politik warga dibentuk, dan dari sanalah Pemilu yang bersih, berintegritas, dan bermartabat dapat dilahirkan,” saya menegaskan dalam dialog bersama warga.

Masyarakat kampung memiliki posisi strategis dalam demokrasi elektoral. Mereka bukan hanya pemilih, tetapi juga penjaga nilai dan pengawas sosial yang paling dekat dengan proses politik. Dengan pemahaman yang tepat, warga mampu mengenali dan menolak praktik menyimpang seperti politik uang, penyalahgunaan kewenangan, maupun politisasi identitas yang berpotensi merusak kohesi sosial.

Baca Juga  Buka FGD Reviu RP3KP, Sekda Haltim Tekankan Data Akurat dan Implementasi di Lapangan

Pengawasan Partisipatif dari Akar Rumput

Dalam konteks pengawasan Pemilu, Mangente Kampung menegaskan bahwa pengawasan bukan semata tugas lembaga penyelenggara. Demokrasi yang sehat membutuhkan keterlibatan warga secara aktif dan berkelanjutan. Kesadaran kolektif masyarakat kampung menjadi fondasi penting bagi pengawasan partisipatif yang efektif dan kontekstual.

No More Posts Available.

No more pages to load.