Mantan Presiden Peru Dipenjara 15 Tahun Atas Skandal Korupsi Global

oleh -215 views
Mantan Presiden Peru Ollanta Humala dan istrinya Nadine Heredia

Sementara mantan Presiden Alejandro Toledo, yang menjabat tahun 2001-2006, tahun lalu dijatuhi hukuman 20 tahun penjara karena menerima suap jutaan dolar Amerika sebagai imbalan atas kontrak pemerintah.

Penyelidikan masih berlangsung terhadap mantan Presiden Pedro Pablo Kuczynski, yang menjabat tahun 2016-2018 lalu. Kuczynski menjadi presiden keempat Peru yang terlibat skandal korupsi global ini.

Jaksa penuntut dalam kasus ini telah menuntut hukuman 20 tahun penjara untuk Humala dan 26 tahun penjara untuk Heredia karena menerima donasi ilegal dari Odebrecht sebesar US$ 3 juta untuk kampanye politik tahun 2011.

Perusahaan Odebrecht dianggap bertanggung jawab atas salah satu skema suap asing terbesar dalam sejarah.

Tahun 2016 lalu, Odebrecht setuju untuk membayar denda sebesar US$ 3,5 miliar di Brasil, Amerika Serikat (AS), dan Swiss sebagai imbas dari pembayaran suap senilai lebih dari US$ 788 juta kepada para pemimpin asing dan pejabat pemerintahan asing untuk memenangkan proyek infrastruktur.

Baca Juga  Hasil Leg Pertama Semifinal Liga Champions: PSG Menang Dramatis, Atletico vs Arsenal Imbang

Odebrecht juga telah mengakui pihaknya membayarkan suap sedikitnya US$ 29 juta kepada para pejabat tinggi Peru antara tahun 2005 hingga tahun 2014.

Dalam kasus ini, Humala dan istrinya juga didakwa telah secara ilegal mengalihkan dana sebesar US$ 200.000 yang dikirimkan oleh mantan Presiden Venezuela Hugo Chavez, dalam rangka mendanai kampanye Humala yang gagal tahun 2006 silam. Heredia juga didakwa “menyembunyikan pembelian real-estate” yang dilakukan dengan sebagian dana ilegal tersebut.

No More Posts Available.

No more pages to load.