
“Tim satuan tugas harus menyampaikan laporannya kepada publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas,” kata kuasa hukum Novel Baswedan, Yati Andriyani.
Menurut Yati, sejak pertama kali dibentuk, masyarakat pesimistis tim tersebut bakal bekerja efisien. Apalagi, sebanyak 53 orang anggota tim berasal dari unsur Polri.
“Sejak tim dibentuk tidak pernah ada satu informasi pun yang disampaikan ke publik mengenai calon tersangka yang diduga melakukan penyerangan,” ungkap Yati.

Tak hanya koalisi, Wadah Pegawai (WP) KPK juga mendesak agar Presiden Joko Widodo membentuk TGPF demi mengungkap pelaku penyerangan Novel Baswedan. “Sebagai bentuk realisasi janji beliau sekaligus komitmen terhadap pemberantasan korupsi,” kata Ketua WP KPK Yudi Purnomo Harahap.

Novel diserang dua pengendara motor tak dikenal pada 11 April 2017 seusai salat subuh di Masjid Al-Ihsan yang tak jauh dari rumahnya di kawasan Kelapa Gading. Pelaku menyiramkan air keras ke kedua mata Novel sehingga mengakibatkan mata kirinya buta. (red/Ant/ai)




