Porostimur.com, Manado – Memasuki masa tenang yang di mulai pada 24 November 2024, Bawaslu Sulawesi Utara (Sulut) mulai melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) calon kepala daerah serempak di 15 kabupaten/kota, Minggu (24/11/2024) dini hari.
Pantauan di sejumlah lokasi di antaranya di Kota Manado dan Airmadidi, Kabupaten Minahasa Utara, personel Bawaslu, KPU dan Satpol PP tengah melakukan penertiban ratusan APK yang terpampang di sejumlah ruas jalan.
Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh mengapresiasi partai dan paslon yang sudah mulai melakukan penertiban APK secara mandiri di beberapa tempat.
“Namun, kami akan melakukan pengawasan karena di masa tenang tidak boleh lagi ada aktivitas kampanye termasuk APK,” tegas Mewoh.
Mewoh mengatakan dalam beberapa hari ke depan pihaknya bersama TNI/Polri dan Satpol PP akan melakukan patroli dan menertibkan APK saat memasuki masa tenang.
(red/beritasatu)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News