@Porostimur.com | Ambon : Kepolisian Daerah (Polda) Maluku menghimbau masyarakat Maluku tenang dan tidak terprovokasi dengan isu-isu negatif yang sengaja dihembuskan orang tak bertanggungjawab untuk menghancurkan hubungan persaudaraan di Bumi Seribu Pulau.
Salah satunya yakni peristiwa pembakaran bendera HTI yang diduga dilakukan sejumlah oknum Banser di Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat, Senin (22/10).
Terlebih, masyarakat di Negeri Raja-raja juga sedang disibukkan dengan persiapan penyelenggaraan pesta Paduan Suara Gerejani (Pesparani) Nasional I di Kota Ambon.
Saat berhasil dikonfirmasi wartawan, di Ambon, Rabu (24/10), hal ini ditegaskan Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Muhamad Roem Ohoirat.
”Kami menghimbau kepada masyarakat Maluku untuk tidak terpancing dengan adanya peristiwa pembakaran bendera HTI yang di dalamnya terdapat kalimat Tauhid,” ujarnya.
Meski insiden ini menimbulkan kegaduhan dan kecaman keras dari warga, khususnya umat Muslim, akunya, para pelaku pembakaran sudah diamankan aparat kepolisian dan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
”Serahkan semua kepada hukum yang berlaku. Para pelaku juga sudah ditangkap dan diamankan di Polres Garut,” jelasnya.
Mengantispasi isu ini, tegasnya, seluruh stakeholder terkait di Maluku sudah melakukan rapat koordinasi di Kantor Gubernur Maluku, Rabu (24/10) siang.
Rapat ini dipimpin langsung Gubernur Maluku, Said Assagaff, dihadiri Kapolda Maluku, Irjen Pol Royke Lumowa,MM, Pangdam XVI/Pattimura, Mayjen TNI Suko Pranoto, Danlantamal IX/Ambon, Laksamana Pertama TNI Antongan Simatupang, Danlanud Pattimura, Kolonel Pnb Antariksa Anondo, Ketua DPRD Maluku, Edwin Huwae,Sh, Ketua MUI Maluku, DR Abdullah Latuapo, Rektor IAIN Ambon, Rektor Unidar Ambon dan Ketua PHBI, NU, Muhammadiyah, Walubi serta PHDI dan lain sebagainya.
Menurutnya, ada 5 poin pernyataan sikap yang sudah dikeluarka Majelis Ulama Indonesia secara resmi atas insiden dimaksud.
”MUI merasa prihatin dan menyesalkan pembakaran bendera bertuliskan kalimat Tauhid yang telah menyebabkan kegaduhan di kalangan umat Islam. MUI meminta kepada pelaku pembakaran untuk meminta maaf dan mengakui kesalahannya secara terbuka kepada umat Islam. MUI mendorong dan menghimbau kepada semua pihak untuk menyerahkan masalah tersebut kepada proses hukum dan meminta pihak kepolisian untuk bertindak cepat, adil dan profesional. MUI juga meminta kepada semua pihak untuk dapat menahan diri, tidak terpancing dan terprovokasi oleh pihak pihak tertentu, agar ukhuwah Islamiyah dan persaudaraan di kalangan umat dan bangsa dapat terjaga serta terpelihara. MUI menghimbau kepada pimpinan Ormas Islam, para Ulama, Kyai, Ustadz dan Ajengan, untuk ikut membantu mendinginkan suasana dan menciptakan kondisi yang lebih kondusif sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” tegasnya.
Diharapkannya, masyarakat di Maluku juga menuruti pernyataan sikap yang sudah dikeluarkan oleh MUI tadi.
”Mari kita sama-sama menjaga hubungan persaudaraan yang sudah sangat kondusif. Kita tetap memegang teguh budaya orang Maluku yakni Pela dan Gandong,” pungkasnya. (keket)