Mauren Vivian Resmi Dilantik Sebagai Wakil Rakyat Maluku

oleh -205 views

Porostimur.com | Ambon: Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Provinsi Maluku, Lucky Wattimury melantik anggota dewan Pergantian Antar Waktu (PAW), masa sisa jabatan 2021-2024 di ruang sidang DPRD Provinsi Maluku, Rabu (31/3/2021).

Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury melantik Mauren Vivian sebagai Anggota DPRD Provinsi Maluku, Pergantian Antar Waktu (PAW). Mauren Vivian dilantik menggantikan Usama Namakule yang meninggla dunia pada tanggal 15 November 2020 lalu.

Mauren Vivian dilantik berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri dalam Negeri (Mendagri) Nomor : 161.81-445 tahun 2021. Yang bersangkutan dilantik dalam rapat paripurna DPRD provinsi Maluku, dengsn mengucapkan sumpah/janji anggota DPRD Provinsi Maluku.

Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury dalam sambutannya mengatakan, pengucapan sumpah dan janji yang baru saja dilakukan, bukan saja memenuhi persyaratan formal.

“tetapi bagaimana tersurat dan tersirat dalam setiap kata dan kalimat yang telah diikrarkan mengandung makna makna yang sangat dalam, tanggung jawab serta pengabdian yang tinggi, untuk mewujudkan dan meningkatkan kesejatraan Masyarakat Maluku.”ujarnya.

Baca Juga  Inflasi Maluku Mei 2026 Capai 3,27 Persen, Kota Tual Tertinggi

Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury, meminta anggota yang baru dilantik dapat menyesuaikan diri dan mempelajari berbagai ketentuan, serta tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas dan fungsi DPRD.

No More Posts Available.

No more pages to load.