Porostimur.com – Ambon: Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, menggelar pertemuan dengan Komandan Lanud Pattimura, Kol.Pnb. Andreas Dhewo, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Ambon, dalam rangka penyelesaian sengketa batas lahan antara TNI-Angkatan Udara (AU) dengan warga negeri Tawiri, Kecamatan Teluk Ambon.
Usai pertemuan tersebut, Louhenapessy menjelaskan agenda pertemuan telah dijadwalkan, setelah pekan lalu dirinya bertatap muka dengan perwakilan masyarakat Negeri Tawiri, untuk mendengar langsung keresahan terkait sengketa batas lahan.
“Setelah mendengar penjelasan dari masyarakat, saya perlu mendapat penjelasan juga dari TNI-AU dan BPN. Tadi kita sudah sharing dan dalam waktu dekat saya akan fasilitasi pertemuan antara TNI-AU, BPN, bersama masyarakat dan kita undang juga Komisi I DPRD Provinsi Maluku, sehingga bisa duduk bersama untuk melihat permasalahan ini,” ungkapnya, Selasa (30/11/2021) di Balai Kota.
Dalam pertemuan itu, lanjut Walikota, Danlanud Pattimura telah memperesentasikan seluruh bukti yang dimiliki menyangkut batas –batas tanah negara yang dikuasai TNI-AU. Danlanud juga menyatakan bahwa TNI-AU tidak bermaksud untuk mengambil lahan diluar batas tanah yang mereka tempati.









