Mendagri : Lelang Kepulauan Widi Maluku Utara Cari Investor, Bukan Dijual

oleh -365 views

Safrizal mengatakan dari 83 pulang di Kabupaten Halmahera Selatan, tidak ada nama Pulau Widi dalam gugusan Kepulauan Widi.

“Terdapat 83 pulau di Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara sudah terdaftar di Kepmendagri No.100.1.1-6117 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau dan Gazeter Pulau yang merupakan gugusan atau Kepulauan Widi. Namun tidak ada satupun nama Pulau Widi di gugusan Kepulauan Widi tersebut,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (4/12/2022).

PT LII merupakan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) yang berlokasi di Denpasar Bali, PT LII telah mendapatkan izin lokasi dan izin pemanfaatan yang telah dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Maluku Utara, menurut Kepala Dinas PTPS Prov Maluku Utara sesuai regulasi bahwa apabila dalam 6 bulan tidak melakukan aktivitas pembangunan dan pemanfaatan lahan (sesuai hasil evaluasi tim teknis) maka izin dapat dibekukan atau dicabut selamanya. PT LII saat ini sedang berproses dalam status Perusahaan Penanam Modal Asing (PMA).

Baca Juga  PLN Edukasi Warga Batabual soal Keselamatan Listrik dan Pemanfaatan PLN Mobile

(red/idn-times/detikcom)

No More Posts Available.

No more pages to load.