Pelaku yang kalap memborgol tangan korban ke pagar tangga garasi di rumah dinas Aspol nomor J1, Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kranggan, Kota Mojokerto. Ia kemudian menyiramkan bensin ke tubuh korban dan membakarnya. Korban pun mengalami luka bakar 90 persen dan akhirnya mengembuskan napas terakhir setelah dirawat di RSUD Wahidin Sudiro Husodo Mojokerto, Minggu.
Hingga saat ini, kasus tersebut masih ditangani Subdit IV Unit II Renakta Ditreskrimum Polda Jatim. Briptu Fadhilatun Nikmah yang bertugas di SPKT Polres Mojokerto juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke tahanan Polda Jatim.
(red/beritasatu)




